BOS Provinsi Jawa Barat di Hapus untuk SMA/SMK Tetap
Bandung (BIB) - Bantuan Operasional Sekolah atau BOS
yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
Jawa Barat mulai tahun 2015 sudah dihapus khusus untuk jenjang SD dan
SMP.
Penghapusan ini disebabkan karena menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dana BOS yang berasal dari pusat ditambah dengan dana BOS APBD Kabupaten/Kota sudah dapat membiayai operasional sekolah pada jenjang tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa anggaran dana BOS Provinsi yang diberikan kepada siswa jenjang SMA dan SMK masih sama seperti tahun lalu.
"Enggak turun, hitungannya tetap sama dan besarannya tetap," ujar Kang Aher.
Hitungannya, untuk siswa SMA Negeri mendapatkan alokasi Rp. 200.000,- per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMA Swasta mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp. 300.000,- per siswa per tahun.
"Sementara untuk siswa SMK Swasta dapat Rp. 500.000,- per siswa per tahun dan untuk siswa SMK Negeri mendapatkan Rp. 400.000,- per siswa per tahun. Kalau dikalkulasikan semuanya mencapai Rp. 600 miliar. Ditambah dengan BOS Pusat sebesar Rp. 1,5 juta per siswa per tahun," ujar Heryawan.
Dengan naiknya perolehan dana BOS tersebut, Heryawan berpendapat bahwa pendidikan di jenjang SMA/SMK khususnya di pedesaan sudah seharusnya gratis karena sudah tercover oleh dana BOS.
"Mungkin untuk di perkotaan yang masih harus dikelola dengan baik. Berapa sebetulnya standar kota ? Tapi jangan menstandardisasi sendiri juga, nanti malah berlebihan," ucapnya.
Dia kemudian menambahkan, bahwa BOS Provinsi untuk jenjang SMA/SMK tetap ada, yang dicabut hanya untuk jenjang SD/SMP.
"Untuk SD/SMP karena BOS Pusat sudah naik, maka provinsi di cabut. Kalau masih ada kekurangan maka di cover oleh Kabupaten/Kota," jelas Heryawan lagi.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, dia sangat mengkhawatirkan dana BOS Provinsi yang tidak naik dan masih sama seperti tahun lalu.
"Padahal ada 48.000 lebih guru yang bergantung pada BOS Provinsi karena dimungkinkan untuk membayar honor guru," kata Untung.
Dia menyebutkan pembayaran gaji guru honor, satpam sekolah, petugas kebersihan dan TU rata-rata dialokasikan dari BOS Provinsi.
SBB Kota Bekasi Tetap
Pun anggaran sekolah bebas biaya (SBB) di Kota Bekasi yang dialokasikan dari APBD 2015 juga tidak mengalami kenaikan.
Di Kota Bekasi alokasi dana SBB untuk siswa SD Negeri sebesar Rp. 21.000,- per siswa per bulan dan Rp. 10.000,- per siswa per bulan untuk siswa SD Swasta.
Pada jenjang SMP, untuk siswa di sekolah negeri mendapatkan alokasi SBB sebesar Rp. 90.000,- per siswa per bulan dan siswa swasta Rp. 15.000,- per siswa per bulan.
Untuk jenjang SMA/SMK, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran untuk siswa SMA/SMK Negeri sebesar Rp. 170.000,- per siswa per bulan dan untuk siswa SMA/SMK Swasta sebesar Rp. 25.000,- per siswa per bulan.
Untuk perhitungan BOS Pusat, untuk SD/MI Rp. 800.000,- per siswa per tahun, SMP/MTs Rp. 1.000.000,- per siswa per tahun dan SMA/SMK/MA sebesar Rp. 1.500.000,- per siswa per tahun.
(bang imam) sumber http://www.sapulidinews.com/pendidikan/berita.php?id=5778
Penghapusan ini disebabkan karena menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dana BOS yang berasal dari pusat ditambah dengan dana BOS APBD Kabupaten/Kota sudah dapat membiayai operasional sekolah pada jenjang tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa anggaran dana BOS Provinsi yang diberikan kepada siswa jenjang SMA dan SMK masih sama seperti tahun lalu.
"Enggak turun, hitungannya tetap sama dan besarannya tetap," ujar Kang Aher.
Hitungannya, untuk siswa SMA Negeri mendapatkan alokasi Rp. 200.000,- per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMA Swasta mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp. 300.000,- per siswa per tahun.
"Sementara untuk siswa SMK Swasta dapat Rp. 500.000,- per siswa per tahun dan untuk siswa SMK Negeri mendapatkan Rp. 400.000,- per siswa per tahun. Kalau dikalkulasikan semuanya mencapai Rp. 600 miliar. Ditambah dengan BOS Pusat sebesar Rp. 1,5 juta per siswa per tahun," ujar Heryawan.
Dengan naiknya perolehan dana BOS tersebut, Heryawan berpendapat bahwa pendidikan di jenjang SMA/SMK khususnya di pedesaan sudah seharusnya gratis karena sudah tercover oleh dana BOS.
"Mungkin untuk di perkotaan yang masih harus dikelola dengan baik. Berapa sebetulnya standar kota ? Tapi jangan menstandardisasi sendiri juga, nanti malah berlebihan," ucapnya.
Dia kemudian menambahkan, bahwa BOS Provinsi untuk jenjang SMA/SMK tetap ada, yang dicabut hanya untuk jenjang SD/SMP.
"Untuk SD/SMP karena BOS Pusat sudah naik, maka provinsi di cabut. Kalau masih ada kekurangan maka di cover oleh Kabupaten/Kota," jelas Heryawan lagi.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, dia sangat mengkhawatirkan dana BOS Provinsi yang tidak naik dan masih sama seperti tahun lalu.
"Padahal ada 48.000 lebih guru yang bergantung pada BOS Provinsi karena dimungkinkan untuk membayar honor guru," kata Untung.
Dia menyebutkan pembayaran gaji guru honor, satpam sekolah, petugas kebersihan dan TU rata-rata dialokasikan dari BOS Provinsi.
SBB Kota Bekasi Tetap
Pun anggaran sekolah bebas biaya (SBB) di Kota Bekasi yang dialokasikan dari APBD 2015 juga tidak mengalami kenaikan.
Di Kota Bekasi alokasi dana SBB untuk siswa SD Negeri sebesar Rp. 21.000,- per siswa per bulan dan Rp. 10.000,- per siswa per bulan untuk siswa SD Swasta.
Pada jenjang SMP, untuk siswa di sekolah negeri mendapatkan alokasi SBB sebesar Rp. 90.000,- per siswa per bulan dan siswa swasta Rp. 15.000,- per siswa per bulan.
Untuk jenjang SMA/SMK, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran untuk siswa SMA/SMK Negeri sebesar Rp. 170.000,- per siswa per bulan dan untuk siswa SMA/SMK Swasta sebesar Rp. 25.000,- per siswa per bulan.
Untuk perhitungan BOS Pusat, untuk SD/MI Rp. 800.000,- per siswa per tahun, SMP/MTs Rp. 1.000.000,- per siswa per tahun dan SMA/SMK/MA sebesar Rp. 1.500.000,- per siswa per tahun.
(bang imam) sumber http://www.sapulidinews.com/pendidikan/berita.php?id=5778