Persyaratan yang harus dibawa Megikuti PLPG dan Surat Tugas Mengikuti PLPG Download
Sebelum mengikuti kegiatan PLPG
(Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) diwajibkan membawa surat tugas dari
sekolahnya masing-masing yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan
sebagai salah satu syarat mengikuti PLPG.
Adapun
beberapa syarat yang harus dibawa di antaranya adalah sebagai berikut
(menyesuaikan dengan permintaan dari LPTK masing-masing) :
a.
Surat Tugas dari Kepala Sekolah
b.
Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM,
atau yang sejenisnya)
c.
Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
d.
Fotokopi SK terakhir sebanyak 1 lembar yang telah
dilegalisir Kepala Sekolah
e.
Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah
dilegalisir Fakultas ybs
f.
Dokumen pendukung Kurikulum 2013 (Permendikbud terkait
kurikulum 2013, Buku Guru dan Buku Siswa, contoh
RPP, LKPD, instrumen evaluasi, dan sumber bacaan/referensi lainnya yang relevan
dengan bidang keilmuan sertifikasi yang diikuti)
g.
Laporan Akhir Pembekalan Awal (Prakondisi) sesuai format
terlampir dalam bentuk cetak (hardcopy) minimal sebanyak 2 rangkap yang akan
dipresentasikan saat masuk PLPG
h.
Media dalam bentuk file PowerPoint, poster, flipchart,
atau bentuk lainnya untuk menunjang presentasi laporan
i.
Laptop
j.
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
Klinik/Puskesmas/Rumah Sakit.
Untuk
tahun 2017, beban belajar PLPG sebanyak 100 jam pelajaran selama 11 hari yang
mencakup presentasi laporan hasil pembekalan, pendalaman materi, workshop,
praktik mengajar/bimbingan (peer teaching/peer counseling/peer guidance), dan
diakhiri dengan ujian akhir PLPG. Laporan hasil pembekalan dipresentasikan oleh
setiap peserta untuk mengetahui penguasaan awal peserta terhadap materi sumber
belajar pedagogik dan bidang studi (profesional).
Pendalaman
materi dilaksanakan dengan pembelajaran/bimbingan aktif (active learning). Workshop dilaksanakan untuk mengembangkan dan
mengemas perangkat pembelajaran. Praktek mengajar dilaksanakan melalui peer teaching/peer counseling/peer guidance.
Ujian akhir PLPG meliputi uji tulis LPTK dan uji kinerja. Peserta yang lulus
dalam ujian akhir PLPG dapat mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)/Uji Tulis
Nasional (UTN). Bagi yang membutuhkan surat tugas dari sekolahnya silahkan download di SINI