Download Bukti Fisik Standar VII. Pembiayaan No 91 sd 106
VII. STANDAR PEMBIAYAAN
Bukti Fisik No 91
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen RKA yang menunjukkan adanya alokasi anggaran untuk:
a) Pengembangan sarana dan prasarana.
b) Pengembangan pendidik.
c) Pengembangan tenaga kependidikan.
d) Modal kerja.
2) Wawancara dengan kepala sekolah/madrasah, bagian keuangan, dan
komite. Untuk sekolah/madrasah swasta dengan melibatkan yayasan.
Download
Bukti Fisik No 92
Dibuktikan dengan dokumen RKA yang menunjukkan adanya alokasi
anggaran untuk biaya operasi nonpersonalia yang mencakup biaya:
1) Alat tulis sekolah (ATS).
2) Bahan dan alat habis pakai (BAHP).
3) Pemeliharaan dan perbaikan ringan.
4) Daya dan jasa.
5) Transportasi/perjalanan dinas.
6) Konsumsi.
7) Asuransi.
8) Pembinaan siswa/ekstra kurikuler.
9) Pelaporan.
Bukti Fisik No 93
Dibuktikan dengan dokumen investasi sarana dan prasarana selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Dokumen dinyatakan lengkap dalam tahun tersebut apabila tersedia dua jenis dokumen investasi.
Bukti Fisik Poin 94
Dibuktikan dengan dokumen laporan keuangan tentang pengembangan
pendidik dan tenaga kependidikan selama 3 tahun terakhir.
Download
Bukti Fisik No 95
Dibuktikan dengan dokumen laporan keuangan tentang modal kerja
selama 3 tahun terakhir.
Bukti Fisik No 96
Dibuktikan dengan dokumen penerimaan:
1) Gaji.
2) Honor kegiatan.
3) Insentif.
4) Tunjangan lain.
Biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan dapat disampaikan melalui transfer atau oleh pihak yayasan.
Download
Bukti Fisik No 97
Dibuktikan dengan dokumen alokasi dana pengadaan alat tulis dalam
RKA dan laporan keuangan untuk pengadaan alat tulis
Download
Bukti Fisik No 98
Dibuktikan dengan dokumen alokasi dana dalam RKA dan laporan
keuangan untuk pengadaan bahan dan alat habis pakai.
Bukti Fisik No 99
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang pemeliharaan dan perbaikan berkala
Bukti Fisik No 100
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya pengadaan daya dan jasa.
Bukti Fisik No 101
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya transportasi, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Bukti Fisik No 102
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya pembinaan siswa dan ekstrakurikuler.
Bukti Fisik No 103
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya pelaporan.
Bukti Fisik No 104
Dibuktikan dengan buku pengelolaan (buku kas) dan dokumen laporan
pertanggungjawaban keuangan yang:
1) Sistematis bila disusun sesuai dengan kaidah pelaporan keuangan.
2) Transparan bila diumumkan atau dilaporkan secara periodik kepada
komite sekolah/madrasah atau yayasan atau diaudit secara internal dan eksternal.
3) Efisien bila penggunaan dana sesuai dengan alokasi.
4) Akuntabel bila seluruh pengeluaran dana dipertanggungjawabkan dan
dilaporkan kepada orangtua siswa, masyarakat, dan pemerintah atau
yayasan, yang disertai dengan bukti-bukti.
Bukti Fisik No 105
Dibuktikan dengan buku maupun bentuk lain (file elektronik) yang setara
berupa:
1) Buku Kas Umum.
2) Buku Pembantu Kas.
3) Buku Pembantu Bank.
4) Buku Pembantu Pajak.
Dalam perhitungan kelengkapan pembukuan keuangan, Buku Kas Umum
diberi nilai 3 karena merupakan buku utama yang menghimpun semua
catatan pengeluaran dan penerimaan. Sedangkan 3 buku lainnya diberi nilai 1.
Bukti Fisik No 106
Dibuktikan dengan dokumen:
1) Laporan pertanggungjawaban keuangan
2) Penyampaian laporan keuangan kepada pihak terkait selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Bukti Fisik No 91
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen RKA yang menunjukkan adanya alokasi anggaran untuk:
a) Pengembangan sarana dan prasarana.
b) Pengembangan pendidik.
c) Pengembangan tenaga kependidikan.
d) Modal kerja.
2) Wawancara dengan kepala sekolah/madrasah, bagian keuangan, dan
komite. Untuk sekolah/madrasah swasta dengan melibatkan yayasan.
Download
Bukti Fisik No 92
Dibuktikan dengan dokumen RKA yang menunjukkan adanya alokasi
anggaran untuk biaya operasi nonpersonalia yang mencakup biaya:
1) Alat tulis sekolah (ATS).
2) Bahan dan alat habis pakai (BAHP).
3) Pemeliharaan dan perbaikan ringan.
4) Daya dan jasa.
5) Transportasi/perjalanan dinas.
6) Konsumsi.
7) Asuransi.
8) Pembinaan siswa/ekstra kurikuler.
9) Pelaporan.
Bukti Fisik No 93
Dibuktikan dengan dokumen investasi sarana dan prasarana selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Dokumen dinyatakan lengkap dalam tahun tersebut apabila tersedia dua jenis dokumen investasi.
Bukti Fisik Poin 94
Dibuktikan dengan dokumen laporan keuangan tentang pengembangan
pendidik dan tenaga kependidikan selama 3 tahun terakhir.
Download
Bukti Fisik No 95
Dibuktikan dengan dokumen laporan keuangan tentang modal kerja
selama 3 tahun terakhir.
Bukti Fisik No 96
Dibuktikan dengan dokumen penerimaan:
1) Gaji.
2) Honor kegiatan.
3) Insentif.
4) Tunjangan lain.
Biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan dapat disampaikan melalui transfer atau oleh pihak yayasan.
Download
Bukti Fisik No 97
Dibuktikan dengan dokumen alokasi dana pengadaan alat tulis dalam
RKA dan laporan keuangan untuk pengadaan alat tulis
Download
Bukti Fisik No 98
Dibuktikan dengan dokumen alokasi dana dalam RKA dan laporan
keuangan untuk pengadaan bahan dan alat habis pakai.
Bukti Fisik No 99
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang pemeliharaan dan perbaikan berkala
Bukti Fisik No 100
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya pengadaan daya dan jasa.
Bukti Fisik No 101
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya transportasi, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Bukti Fisik No 102
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya pembinaan siswa dan ekstrakurikuler.
Bukti Fisik No 103
Dibuktikan dengan dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan
keuangan tentang biaya pelaporan.
Bukti Fisik No 104
Dibuktikan dengan buku pengelolaan (buku kas) dan dokumen laporan
pertanggungjawaban keuangan yang:
1) Sistematis bila disusun sesuai dengan kaidah pelaporan keuangan.
2) Transparan bila diumumkan atau dilaporkan secara periodik kepada
komite sekolah/madrasah atau yayasan atau diaudit secara internal dan eksternal.
3) Efisien bila penggunaan dana sesuai dengan alokasi.
4) Akuntabel bila seluruh pengeluaran dana dipertanggungjawabkan dan
dilaporkan kepada orangtua siswa, masyarakat, dan pemerintah atau
yayasan, yang disertai dengan bukti-bukti.
Bukti Fisik No 105
Dibuktikan dengan buku maupun bentuk lain (file elektronik) yang setara
berupa:
1) Buku Kas Umum.
2) Buku Pembantu Kas.
3) Buku Pembantu Bank.
4) Buku Pembantu Pajak.
Dalam perhitungan kelengkapan pembukuan keuangan, Buku Kas Umum
diberi nilai 3 karena merupakan buku utama yang menghimpun semua
catatan pengeluaran dan penerimaan. Sedangkan 3 buku lainnya diberi nilai 1.
Bukti Fisik No 106
Dibuktikan dengan dokumen:
1) Laporan pertanggungjawaban keuangan
2) Penyampaian laporan keuangan kepada pihak terkait selama 3 (tiga) tahun terakhir.