Contoh Program Kegiatan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2020
Assalamualaikum. Wr. Wb
Hallo teman-teman ketemu lagi dengan blog ruslan-ruslandi.blogspot.com kali ini saya akan berbagi file contoh proposal kegiatan ujian sekolah.
Contoh proposal ini dibuat berdasarkan POS UN pada tahun pelajaran 2019/2020 yang telah disesuaikan dengan kondisi sekolah. Nanti teman-teman edit sendiri disesuaikan dengan sekolah masing-masing ya.
Tak terasa kita sudah menginjak semester ke II di tahun pelajaran 2019/2020 yang mana pada semester II khusus untuk wali kelas VI sebentar lagi akan disibukkan dengan persiapan menghadapi ujian. Salah satunya adalah dengan membuat proposal kegiatan Ujian Sekolah/Madrasah yang didalamnya memuat tentang kegiatan ujian sekolah anggaran biaya dan sebagainya.
Berikut contoh proposal kegiatan ujian sekolah/madrasah yang dapat dilihat di bawah ini
BAB I
PENDAHULUAN
Evaluasi atau penilaian adalah bagian integral dari suatu proses
pendidikan. Evaluasi dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan sebagai
upaya untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan pembelajaran. Evaluasi
pendidikan terdiri dari berbagai macam bentuk. Salah satu bentuk evaluasi di
lembaga pendidikan terutama di Sekolah Dasar pada tahun terakhir pendidikan
siswa berupa ujian akhir yang pada tahun
pelajaran 2019/2020 berupa Ujian Sekolah/Madrasah (US/USBN)
Menurut
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 57 ayat
1 bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah (US/USBN) tahun
pelajaran 2019/2020 diselenggarakan
untuk kelas VI (enam) SD Negeri Cijantung adalah salah satu wujud evaluasi
pelaksanaan kegiatan pembelajaran khususnya dan pelaksanaan pendidikan pada
umumnya, sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya di SDN Cijantung.
Hasil evaluasi juga dijadikan tolok ukur untuk menentukan keberhasilan suatu
proses yang telah diprogramkan dan untuk
membuat rencana selanjutnya.
Selain
ini bahwa lulusan dari
lembaga pendidikan akan terjun dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai
generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan bangsa, oleh karena itu
hasil evaluasi dari lembaga pendidikan ini sebagai informasi pencapaian
kompetensi lulusan pada masyarakat
pengguna lulusan.
A.
Dasar
Penyelenggaraan
Sebagai
dasar penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah
(US/USBN) di SD Negeri Cijantung
tahun pelajaran 2019/2020 adalah sebagai
berikut :
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah beberapa kali diubah
dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan
Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah;
8. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor :
0045/BSNP/II/2018 tanggal 7 Februari 2018 tentang Prosedur Operasional Standar
Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 ;
9. Keputusan
Badan Standar Nasional Pendidikan
Nomor 0283/SKEP/BSNP/2018 tanggal 24 Januari 2018 tentang Kisi-Kisi USBN Tahun
Pelajaran 2019/2020 ;
10. Penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah melalui surat bernomor 313/D2/D2/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan USBN SD.
11. Keputusan Bupati Kabupaten ..............
B.
Fungsi
Tujuan
diselenggarakan Ujian Sekolah/Madrasah
(US/USBN) SD Negeri Cijantung Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagai
berikut :
1. menentukan
tingkat keberhasilan bagi peserta didik
2. menilai
pelaksanaan dan efektifitas program pembelajaran
3. menghasilkan
rekomendasi program perbaikan yang akan datang
4. memotivasi
peserta didik agar lebih giat belajar
C.
Tujuan
Tujuan
diselenggarakan Ujian
Sekolah/Madrasah (US/USBN) SD Negeri Cijantung Tahun Pelajaran 2019/2020
sebagai berikut :
1. Terlaksananya
bagian dari proses pendidikan
2. Tersedianya
data ketercapaian kompetensi lulusan
3. Meningkatnya
kualitas pendidikan
4. Mendorong
ketercapaian target wajar dikdas yang bermutu
D.
Manfaat
1. Menjamin
penguasaan kompetensi minimal
2. Sebagai
bahan laporan pendidikan bagi stik holder
3. Sebagai
bahan perbaikan proses pembelajaran
4. Sebagai
obyek identifikasi penyajianprogram
5. Dapat
dijadikan unsur seleksi
6. Sebagai
motivasi untuk giat belajar dan dapat
meningkatkan kebagaan atau percaya diri
E.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup program kerja
penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah (US/USBN) SD
Negeri Cijantung Tahun Pelajaran 2019/2020 meliputi :
1. Hal-hal
yang berkenaan dengan landasan kerja, latar belakang penyusunan rencana kerja,
fungsi, tujuan dan manfaat Ujian Sekolah
(US)
2. Pengorganisasian,
pembagian tugas, dan pembiayaan
3. Persiapan,
pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan serta evaluasi program.
4. Lampiran-lampiran
yang berhubungan dengan penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah (US/USBN)
SD
Negeri Cijantung Tahun Pelajaran 2019/2020
*KeteranganNama sekolah di atas hanya sample saja yg dibuat admin
Bagi teman-teman yang membutuhkan filenya dalam bentuk word bisa diunduh atau di download dengan mudah melalui tautan unduhan di bawah ini
=========LINK DOWNLOAD============