Contoh Penerapan Budaya Kegiatan 7k di Sekolah : Ketaqwaan, Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan dan Keindahan
Budaya 7K di sekolah perlu dilaksanakan dan ditingkatkan agar jadi fasilitas evaluasi untuk anak dalam membuat personalitas yang mulia. Semua aktivitas itu tidak bisa dilaksanakan tanpa kerja sama dari semua warga sekolah. Semestinya kepala sekolah selalu mengingati supaya masih lakukan beberapa langkah kenaikan 7K untuk tingkatkan kualitas evaluasi.
Pendidikan di Sekolah Dasar berperan penting dalam membentuk kepribadiaan anak. Adanya pembinaan dan pembimbingan karakter anak melalui pendidikan di Sekolah Dasar, maka akan berdampak secara positif terhadap perkembangan kepribadian anak menuju tahap dewasa.
Menurut Wina Sanjaya (2006: 89) belajar bukan hanya sekedar menghafal atau mengembangkan kemampuan intelektual, akan tetapi mengembangkan setiap aspek keperibadian, baik kemampuan kognitif, sikap, emosi, dan kebiasaannya, oleh karena itu penting bagi guru di Sekolah Dasar untuk dapat secara maksimal mengembangkan kegiatan pendidikan bagi anak, dengan salah satu tujuannya agar dapat membentuk kepribadiaan anak.
Membentuk kepribadian anak yang baik dilakukan sejak dini, kepribadian yang baik dapat dicapai dengan adanya sistem pendidikan sekolah yang mendukung seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintah selama ini, seperti salah satunya dengan adanya program Keamanan, Kebersihan, Kekeluargaan, Keimanan, Kerindangan, Kerapian, dan Keindahan yang disebut dengan (7K).
Menurut (PBM pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/ madrasah, No. 73 Pasal 7:2014) karena di dalam 7K terkandung nilai-nilai kebaikan untuk siswa Sekolah Dasar, seperti mengajarkan agar selalu bertaqwa kepada Tuhan dan menjunjung tinggi kejujuran.
Pelaksanaan 7K di setiap sekolah penting untuk dilaksanakan, dan dapat diupayakan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
- Ketaqwaan, yaitu wujud dari rasa syukur kepada Allah dengan menjalankan perintah dan larangan-Nya serta merupakan prasyarat bagi penciptaan keharmonisan dalam kehidupan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan membimbing dan memberikan kesempatan kepada warga sekolah untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya (Islam).
- Keamanan, yaitu rasa aman dan tenteram, bebas dari rasa takut, baik lahir maupun bathin diusahakan dengan jalan : Usaha penanggulangan gangguan keamanan dari luar dengan membuat pagar keliling, pembentukan dan peningkatan kerja guru piket, pengadaan petugas satpam dan jaga malam serta peraturan tamu yang tegas. Usaha penanggulangan gangguan keamanan dari dalam dengan jalan mencegah sedini mungkin gejala perkelahian di antara siswa melalui bimbingan fisik oleh guru, anjuran untuk ikut menjaga keamanan sekolah dengan pembagian tugas dan tanggung jawab kepada regu piket yang dilakukan oleh siswa. Disamping itu juga dengan menugaskan guru piket dan satpam untuk mengawasi tamu atau orang-orang yang masuk lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dengan peraturan tamu yang tegas.
- Kebersihan adalah wujud dari bersih jasmani dan rohani serta merupakan syarat untuk kesehatan fisik dan mental spiritual. Pelaksanaan kebersihan di sekolah adalah dengan anjuran agar semua pihak baik guru, pegawai maupun siswa untuk selalu mengadakan gerakan kebersihan baik kebersihan WC/kamar mandi, kantin/koperasi sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang guru dan TU, ruang kepala sekolah serta halaman kelas, kantor dan halaman sekolah secara umum. Pelaksanaan kebersihan juga bisa dilakukan melalui gerakan massal kebersihan pada tiap hari Jum’at atau Sabtu (Jum’at atau Sabtu Bersih) selesai kegiatan senam pagi, dan diupayakan melalui lomba kebersihan antar kelas yang dilakukan pada musim hujan dan tiap akhir semester (pada minggu sebelum/menjelang pembagian raport).
- Ketertiban adalah keteraturan yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam tata letak, tata hidup dan tata pergaulan. Ketertiban ini dapat terlaksana dengan baik dengan memperhatikan kehadiran guru, pegawai dan siswa sekolah. Disamping itu juga terlihat dari ketepatan melakukan kewajiban seperti membayar iuran/sumbangan (jika ada) dan pelaksanaan pembelajaran (PBM) oleh guru pada setiap hari kerja. Untuk mengupayakan ketertiban, maka akan ditempuh dengan cara monitoring dan evaluasi, serta dengan melakukan operasi ketertiban siswa. Operasi ketertiban siswa dimaksudkan untuk mencegah tindakan, perilaku dan perbuatan siswa yang mengarah kepada hal-hal yang negatif.
- Keindahan, adalah perpaduan unsur alami ciptaan Allah yang menimbulkan rasa estetika dalam kehidupan. Pelaksanaannya di sekolah adalah dengan menata halaman sekolah dengan tanaman-tanaman yang tidak mahal, namun serasi baik bentuk maupun jenisnya. Penataan dan pemeliharannya dikoordinasikan oleh urusan kesiswaan dan perlengkapan, dengan dibantu setiap dua kali dalam tahun pelajaran oleh seluruh warga sekolah dalam kegiatan “Kemah Terpadu” dan “Kemah Bakti Pramuka”, yang pelaksanaannya pada akhir setiap semester.
- Kekeluargaan adalah wujud kehidupan yang dijiwai oleh tenggang rasa dan gotong royong dalam mewujudkan saling asih, saling asah dan saling asuh dalam masyarakat sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan tetap membina hubungan yang baik antara sekolah dan komite sekolah.masyarakat, guru – murid, guru dengan pegawai TU dan instansi lain.
- Kerindangan, adalah suasana teduh yang diakibatkan oleh adanya tumbuhan baik berupa pohon, perdu, semak maupun tanaman memanjat/merambat yang ditata sebagai pelindung yang serasi di sekolah. Pelaksanaannya di sekolah hendaknya diupayakan dengan memilih pohon-pohon dan tanaman lain yang ditanam di lingkungan sekolah dengan sifat-sifat tidak mudah sempal, tidak banyak daun yang gugur serta perakarannya tidak mengganggu pondasi bangunan sekolah.
Bertitik tolak kepada pengertian dari masing-masing K tersebut di atas, maka pelaksanaannya sangat penting bahkan mutelak dalam mewujudkan sekolah sebagai pusat kebudayaan dan kehidupan masyarakat bernuansa pendidikan. Pengelolaan 7 K di sekolah harus melibatkan seluruh warga sekolah yaitu, pesuruh dan karyawan (pegawai), guru dan siswa secara terpadu di bawah koordinasi urusan kesiswaan dan sarana prasarana (perlengkapan) sebagai mana tercantum dalam struktur organisasi sekolah.