Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proposal Pengajuan Bantuan Rehabilitasi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA)

PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN REHABILITASI
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH NURUL HUDA
DESA GEGERBITUNG KECAMATAN GEGERBITUNG
TAHUN 2014

A.      PENDAHULUAN
Gerakan pembangunan berwawasan Pendidikan Keagamaan adalah sebagai strategi PembangunanKabupaten Sukabumi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang berakhlakul Karimah dan merupakan suatu perubahan yang mendasar untuk menjadikan sebagian pembangunan kebijakan seluruh sector pembangunan, sehingga setiap kegiatan pembangunan harus mempertimbangkan aspek agama dalam kebijakannya.
Atas dasar pemikiran tersebut, Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Visi Kabupaten Sukabumi menuju masyarakat yang berakhlakul mulia, produktif da sejahtera” dimana visi tersebut menggambarkan bahwa masyarakat KabupatenSukabumi harus hidup dalam lingkungan yag agamis dan prilaku nhidup keagamaan yang bermutu dan merata sehingga akan tercapai suatu derajat pendidikawn keagamaan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Selruh bidang aspek pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental (Nation and Charter ) harus dilandasi pada semangat pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa serta memiliki kemampuan intelektual yang tinggi dan maju dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang maju sehingga dapat sejajar dengan bangsa lain, akan tetapi juga harus memiliki kemampuan spiritual, iman dan taqwa yang tinggi sebagai pengemban khalifah Allah di bumi, jujur terpercaya sehingga tujuan pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental akan mendapat ridho Allah SWT.
Adapun dasar dan landasan hokum dengan dilaksanakannya pembangunan pendidikan keagamaan ini yaitu:
1.         Ayat suci Al-Qur’an
2.         Sunnah Rasul
3.         UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan :
a.    Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran
b.    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang

I.                    LATAR BELAKANG
Bidang pembanguan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan mendapat perhatian khusus dari pemerintah baik pendidikan agama maupun pendidikan umum, teruama menyangkut ketersediaannya tempat-tempat dan system pengajaran yang memadai dan baik, namun demikian oleh keterbatyasanya sumberdaya yang berupa dana, maka pemerintah megharapkan masyarakat secara swadaya dapat menyediakan tempat-tempat- pendidikan agama di lingkungannya masing-masing, maka dengan do’a dan mengharap bimbingan, petunjuk dan pertolongan dan ridho Allah Swt, perencanaan kegiatan untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan yang semula tidak mengizinkan akan menjadi lebih baik dan strategis dalam penggunaannya dan dirasakan sudah memenuhi syarat dalam pendiriannya.
II.                  TUJUAN PEMBANGUNAN
Tujuan pembangunan pendidikan keagamaan di madrasah Diniyah Takmiliyah adalah salah satu keutamaan Islam bagi umat manusia yang merupakan metofamyang sangat konsistendi dalam membina mental, untuk melahirkan generasi yang dapat diandalkan, membina umat dalam hokum-hukum Islam serta memberlakukan prinsip-prinsip kemuiaan dan pradaban. Semua ini dimaksudkan untuk menuju cahaya iman, ilmu hidayah dan kematapan akidah.

Dalam konteks kegiatan pengajaran tersebut, maka Dewan Keluarga Madrasah Diniyah Takmiliyah Nurul  Huda Kp. Cangklek RT 02/02 Desa Gegerbitung Kecamatan Gegegrbitung Kabupaten sukabumi ikut menbantu dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengadakan kegkiatan pelaksanaan pendidikan keagamaan.
Bagi anda yang membutuhkan proposal khususnya untuk madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah bisa anda unduh diblog ini.
Kita tinggal hanya mengedit sesuai dengan keinginan kita ini hanyalah contoh proposal yang pernah saya buat kurang dan lebihnya silahkan anda edit lagi
berikut saya lampirkan

Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri