Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Registrasi Guru Baru di Siaga Kemenag

1. Cara Regristasi Guru Baru / Nomor Akun Siaga Baru



Seluruh guru yang belum tercantum dalam aplikasi Siaga, guru tersebut dianggap sebagai guru baru dalam hal pendataan.
Guru yang bersangkutan silahkan menghubungi admin/opertor kemenag Kab/Kota setempat, dengan membawa berkas meliputi ;
1. SK TMT / SK Awal menjadi guru.
2. Kartu Keluarga
3. Email Aktif


Data ini tidak mempengaruhi TMT Pendidik tersebut karena TMT pendidik didasarkan pada SK pertama kali menjadi Guru. Cara input guru baru oleh admin / operator kab/kota adalah sebagai berikut:

    1. Login Sebagai Admin Kab./Kota
    2. Klik Fitur Reg. Guru
    1. Silahkan lengkapi data. Nomor SK TMT didasarkan pada SK pertama kali menjadi Guru.
    1. Akun dan Password akan dikirim via email yang didaftarkan.

      SELESAI.
Ruslan
Ruslan Seseorang yang suka menulis dikala senggang, hobi makan bakso dan suka ngajak jalan-jalan istri