BUKTI FISIK AKREDITASI SD/MI 2020 SESUAI PERANGKAT AKREDITASI 4 Butir Kinerja Inti
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan akreditasi dan untuk menjamin mutu satuan pendidikan secara berkelanjutan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tahun 2020 telah melakukan reformasi sistem akreditasi.
Menurut Ketua BAN-S/M Toni Toharudin, penting bagi BAN S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun akreditasi berjalan sehingga reformasi sistem akreditasi menjadi kebutuhan. Salah satu agenda reformasi yang telah dilakukan adalah dengan pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang lebih dikenal dengan istilah IASP-2020. IASP-2020 dirancang dalam upaya menjawab dinamika perubahan di bidang pendidikan yang mengalami perubahan pesat, dan yang tidak kalah penting adalah sebagai jawaban atas kritik masyarakat yang menilai Instrumen Akreditasi selama ini sangat administratif dan belum menyentuh ke akar masalah yang dihadapi oleh sekolah/madrasah. IASP-2020 yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 ini dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada 4 (empat) komponen penilaiann yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Sekolah/Madrasah. Perubahan ini juga menandai adanya pergeseran paradigma (shifting paradigm) dalam akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (performance).
Dengan pemberlakuan IASP-2020, maka tahun ini merupakan kali pertama bagi sekolah/madrasah mengikuti akreditasi dengan instrumen yang baru. Sehubungan dengan masa transisi dalam pelaksanaan akreditasi, dan dalam rangka penyesuaian/adaptasi dengan situasi pandemi COVID-19, BAN-S/M pada tahun 2020 menetapkan kebijakan akreditasi hanya untuk 5,018 sekolah/madrasah yang terdiri atas 4,017 sekolah/madrasah dan 201 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). “Hasil akreditasi tahun 2020 dengan instrumen baru menunjukkan tidak banyak perbedaan dengan hasil akreditasi tahun sebelumnya. Jumlah Sekolah/Madrasah dengan peringkat B tetap lebih dominan, ” Ujar Toni Toharudin Ketua BAN-S/M dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (22/12).
Berdasarkan data, hasil akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020 menunjukkan peringkat A 23,45%; peringkat B 49,56%, peringkat C 23,89%, dan Tidak Terakreditasi (TT) sebesar 3.08%. Berdasarkan perbandingan nilai akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020 dengan hasil akreditasi sebelumnya ketika masih menggunakan instrumen akerditasi yang lama, secara nasional sebanyak 59,29% sekolah/madrasah berada pada peringkat (posisi) tetap, 12,98% sekolah/madrasah mengalami kenaikan peringkat, dan 27,73% sekolah/madrasah mengalami penurunan peringkat.
Sumber artikel diatas (kemdikbud.go.id)
Berikut contoh bukti fisik Akreditasi SD/MI 2020 " Jika ada contoh bukti fisik yang kami lampirkan, ini hanya merupakan referensi bagi sekolah bapak/ibu sebagai contoh untuk bukti fisik pelaksanaan akreditasi disekolahnya masing-masing". File yang telah kami kumpulkan ini saya dapat dari berbagai sumber termasuk file yang kami buat untuk bahan persiapan akreditasi di sekolah kami.
Perlu diketahui di sini saya akan membagikan bukti fisik akreditasi berupa telaah dokumen saja karena untuk observasi dan wawancara nanti disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing pada saat visitasi.
Berikut Bukti Fisik Telaah Dokumen Akreditasi 2020, pada setiap penjelasannya kami sisipkan link downloadnya agar bapak/ibu mudah danberutan ketika menyusun file bukti fisik akreditasinya.
Jika bapak/ibu menemukan link lampiran yang belum lengkap, harap halaman blog ini disimpan baik-baik karena proses upload lampiran sedang terus diupdate setiap harinya.
Jadi tandai halaman ini di bookmark anda jika di komputer cukup krtikkan ctr+d kemudian klik done supaya halaman ini mudah untuk diakses.
A. BUTIR KINERJA INTI
I. MUTU LULUSAN
1. Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi.
Bukti Fisik Telaah Dokumen
2. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah/ madrasah.
Telaah Dokumen
3. Siswa menunjukkan perilaku tangguh dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah
Bukti Fisik Telaah Dokumen
4. Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.
5. Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21
- Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secaralisan dan tulisan.
6. Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21
Bukti Fisik Telaah Dokumen
- Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama. Download
- Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS. Download
7. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.
Bukti Fisik Telaah Dokumen
- Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa.
- Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan.
8. Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.
Bukti Fisik Telaah Dokumen
- Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa. dowload
- Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan.
- Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa. download
9. Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.
Bukti Fisik Telaah Dokumen
10. Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.
- Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
- Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
11. Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.
II. PROSES PEMBELAJARAN
12. Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan.
- Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]
- Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa.
13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.
- RencanaPelaksanaanPembelajaran(RPP)
- Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)
- Hasil penilaian (formatif dan sumatif)
14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.
- Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi
- Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan
15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan. (Foto KBM)
16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.
- Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis
- Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa (foto kegiatan)
17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar. (foto)
18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]
- Daftar inventaris media/sumber belajar
III. Mutu Guru
19. Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.
20. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.
- Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV.
- Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video)
21. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan
- Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru
- Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru
22. Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
IV. Manajemen Sekolah/Madrasah
23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah; dan
- Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode.
- Dokumen sosialisasi visi dan misi.
- Laporan kegiatan pelaksanaan program
- Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.
- Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat).
24. Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.
- Program/rencana pelaksanaan supervisi dan surat penugasan supervisor.
- Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir.
- Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir; dan
- Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir
25. Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.
- Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode;
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS.
- Laporan kegiatan pelaksanaan program.
26. Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah
- Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video)
- Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video)
27. Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.
- Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan
28. Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan sekolah/madrasah
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan sekolah/madrasah; dan
- Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah.
29. Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif
- Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah; dan
- Renstra atau rencana pengembangan kurikulum.
- Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah
- Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi
- Buku leger atau rekap nilai.
30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi
- Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan;
- Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan
- Dokumen penilaian kinerja.
- Bukti penghargaan/ sanksi.
31. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas
32. Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.
- RAPBS;
- EDS/M; dan
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan Sekolah/ Madrasah
- Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan
- Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS
- Laporan kegiatan
- Pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan
33. Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
- Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler.
- Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi.
- Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala).
34. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.
- Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi;
- Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi.
- Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; dan
- Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi.
- Dokumen program layanan BK bidang sosial; dan
- Dokumen laporan layanan BK bidang sosial
- Dokumen program layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier; dan
- Dokumen laporan layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier
35. Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.
- Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah; dan
- Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M.
II. BUTIR PEMENUHAN RELATIF
- Jumlah guru yang memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sebanyak … dari total … orang.
- umlah guru yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak … dari total … orang, sehingga masuk dalam kategori….
- Jumlah guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikannya sebanyak … dari total … orang,
- Sekolah/madrasah memiliki Tenaga Administrasi (SD/MI)/ Kepala Tenaga Administrasi (SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
- Sekolah/madrasah memiliki kepala laboratorium (SMA/MA), kepala aboratorium/bengkel/workshop (SMK), atau Guru Keterampilan (SLB) dengan kualifikasi akademik sesuai ketentuan standar yang berlaku
- Sekolah/madrasah (SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB) memiliki kepala perpustakaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
- Jumlah siswa keseluruhan sebanyak … dan jumlah rombongan belajar sebanyak …, sehingga jumlah siswa per rombel masuk dalam kategori….
- Bangunan sekolah/madrasah/madrasah memiliki instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan.
- Memiliki ruangan penunjang yang cukup. Memiliki ruang kepsek, ruang guru,ruang administrasi, ruang UKS, ruang BK, ruang ibadah dan ruang OSIS
- Sekolah/madrasah memiliki WC/jamban sebanyak … dari jumlah siswa sebanyak …, sehingga masuk dalam kategori….